Cara Mudah Membuka Google Safe Search Tanpa VPN
Baru-baru ini Kominfo mengedarkan surat agar semua Internet Provider atau Penyedia Jasa Internet di Indonesia melakukan aktivasi SafeSearch / Restricted Mode / Safe Mode untuk mesin penelusuran secara default yang bertujuan untuk memblokir konten pornografi di internet.
Arahan blokir konten negatif ditujukan pada Domain Name System (DNS) Google, mulai dari domain utama Google.com, sampai domain tingkat dua seperti google.co.id, google.com.sg, google.com.au, dan puluhan domain Google dari negara lain. Filter pencarian nantinya juga berlaku untuk Bing, mesin pencari buatan Microsoft.
Arahan blokir konten negatif ditujukan pada Domain Name System (DNS) Google, mulai dari domain utama Google.com, sampai domain tingkat dua seperti google.co.id, google.com.sg, google.com.au, dan puluhan domain Google dari negara lain. Filter pencarian nantinya juga berlaku untuk Bing, mesin pencari buatan Microsoft.
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi Anda membantu Admin untuk lebih giat lagi dalam membagikan template blog yang berkualitas. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Comments